Palu – DKP Sulteng, Salah satu bentuk dari upaya penanganan dan pengendalian pencemaran sampah plastik di laut yaitu: melibatkan masyarakat pesisir dalam pengelolaan dan penanganan sampah plastik di wilayah pesisir. Sehingganya Dinas Kelautan dan Perikanan melaksanakan Pelatihan Pengelolaan Sampah Laut Bagi Co-Fasilitator Kabupaten/ Kota Se Sulawesi Tengah. Trainning Of Co-Fasilitator ini difasilitasi beberapa narasumber dan praktisi diantaranya berasal dari Asosiasi Daur Ulang Plastik Indonesia (ADUPI), Bank Sampah, Akademisi Perguruan Tinggi dan Badan Riset dan Inovasi Daerah. Kegiatan ini berlangsung selama 2 (dua) hari sejak Tanggal 07-08 Agustus 2024, bertempat di Hotel Best Western Plus Coco Palu, Jl. Basuki Rahmat Kota Palu Provinsi Sulawesi Tengah. Pelatihan diikuti oleh 25 peserta yang berasal dari 13 Kabupaten/Kota di Sulawesi Tengah.
Dokumentasi: Proses Pengolahan Sampah Plastik menjadi BBM
Tujuan dari Pelatihan Pengelolaan dan Penanganan sampah laut adalah: (1) Membangun kesadaran masyarakat, kepedulian terhadap penanganan sampah plastik di daerahnya., (2) Menciptakan kader lingkungan yang dapat berperan aktif dalam kampanye laut bersih laut sehat serta memperkuat kelembagaan dan meningkatkan kapasitas kelompok masyarakat pesisir dalam menghadapi dampak pencemaran pesisir dan laut. Dalam pelaksanaan kegiatan pelatihan ini Dinas Kelautan Perikanan melalui Bidang Pengeloaan Ruang Laut, berharap dapat terjalin kemitraan kelembagaan/ Kelompok Masyarakat, NGO, Pemerintah Daerah, Pemerintah Desa, sehingga terbentuk kesadaran dan kepedulian bersama masyarakat melalui pembentukan kader yang mempunyai kemampuan pengelolaan sampah plastik yang berperan aktif dalam mengkampanyekan laut bersih laut sehat tanpa sampah.
Penulis : Nikma