Gerakan Cinta Bahari, DKP Sulteng Gelar Lomba Mewarnai di Ampana Touna
Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar lomba mewarnai bekerjasama dengan DKP Kabupaten Tojo Unauna (Touna). Lomba yang dilaksanakan di JH Parks Ampana Kota, Kabupaten Tojo Unauna, Sabtu (14/10/2023)
Nelayan di Palu Utara Dilibatkan pada Gernas Bulan Cinta Laut 2023
Gerakan Nasional (Gernas) Bulan Cinta Laut akan dilaksanakan secara serentak di 18 kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Gerakan ini akan berlangsung sebulan penuh mulai dari awal Juli 2023. Kota Palu dipilih sebagai salah satu lokasi pelaksanaan Gernas Bulan Cinta Laut untuk mencakup wilayah Teluk Palu.
DKP Sulteng Gelar Pelatihan Pengelolaan dan Penanganan Sampah Plastik di Laut
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sulteng melaksanakan Pelatihan Pengelolaan dan Penanganan Sampah Plastik di Laut. Pelatihan angkatan pertama yang dikhususkan bagi Co-Fasilitator kabupaten/kota se-Sulawesi Tengah berlangsung selama tiga hari, 13-15 Juni 2023 di Hotel Sutan Raja Kota Palu.
26 Co-Fasilitator Ikuti Pelatihan Pengelolaan dan Penanganan Sampah Plastik di Laut
Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sulteng menyelenggarakan Pelatihan Pengelolaan dan Penanganan Sampah Plastik di Laut. Pelatihan angkatan pertama ini khusus ditujukan bagi Co-Fasilitator kabupaten/kota se-Sulawesi Tengah dan berlangsung selama tiga hari, 13 hingga 15 Juni 2023 di Hotel Sutan Raja Kota Palu.
Sulteng Integrasikan RTRWP dengan RZWP-3-K melalui Perda
Penetapan Peraturan Daerah (Perda) tentang Integrasi Rencana Tata Ruang Wilayah Perairan (RTRWP) dengan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP-3-K) merupakan salah satu upaya dalam melaksanakan misi pembangunan kelautan nasional yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025.
Permen KP Nomor 28/2021 Tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang Laut Disosialisakan di Morowali
Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar sosialisasi Peraturam Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 28 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang Laut.